Pringsewu – Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu Lampung inspeksi mendadak ke lokasi Sungai Way Waya Pekon Madaraya Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu Lampung.
Sidak tersebut menindaklanjuti laporan terkait keluhan warga masyarakat tentang air sungai yang diduga dicemari oleh kotoran hewan ternak dan sampah rumah tangga.
Terlihat di lokasi tumpukan kotoran hewan ternak memenuhi sungai yang sedang surut. Selain itu, tumpukan sampah rumah tangga terlihat menumpuk diarea lokasi sungai.
Selain sungai, rombongan yang dipimpin langsung oleh Kejari Pringsewu Ade hendrawan, Kasi Pidum, Kasi datun juga meninjau lokasi peternakan hewan milik satu warga di Pekon Madaraya. Terlihat, kandang kerbau yang berada ditengah tengah pemukiman warga tercium aroma tidak sedap.
Dikatakan Subagio Kepala Pekon Fajarmulya Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu mengatakan bahwa sungai di desanya itu terindikasi dicemari oleh limbah sampah dan kotoran hewan ternak milik warga.
“Di Fajarmulya ada tempat pemandian di sungai. Biasanya kalau hari libur banyak anak anak yang mandi. Setelah selesai mandi terdapat bintik bintik merah dan gatel. Memang karena anak anak kurang memperhatikan jadinya tidak dirasakan,” ucap Subagio kepada hotnews.co. id pada Rabu (31/01/24).
Menurutnya, jika diperhatikan terlihat bintik bintik yang keluar air. Jadi, harapan saya yang ada di bantaran sungai untuk menjaga kebersihan karena dampaknya sampai ke Lampung Tengah.
” Salah satu dampak sampah rumah tangga. Dan yang terlihat kotoran ternak kerbau yang disengaja dibuang di sungai dan terasa sekali dampaknya,” jelasnya.
Sementara itu, dikatakan Adam dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu bidang Persampahan dan Pengendalian Pencemaran menjelaskan terkait keluhan masyarakat terkait adanya limbah kotoran ternak kerbau yang sudah mencemari air sungai.
“Perkiraan kami awal limbah kotoran kerbau itu mengintrusi air sungai awal oleh sebab itu tadi kita mengambil beberapa sampel dari dua titik sungai yang ditengarai itu tercemar oleh limbah kotoran hewan,” ucap Adam.
Untuk hasilnya kata Adam, selain dua limbah tadi juga ada satu sampel yang kita ambil yaitu dari sumur warga yang terletak langsung berdekatan dengan kandang hewan kerbau milik masyarakat.
“Hasilnya seperti apa kita masih menunggu hasil uji lab yang akan kita kirimkan besok. Semoga hasilnya dapat kita manfaatkan untuk dapat melakukan penindakan selanjutnya,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah selanjutnya tergantung nanti dari hasil uji lab. Kalau, misalkan hasil uji labnya ditengarai mencemari maka kita akan melakukan pemanggilan terhadap salah satu oknum.
“Kita beri pengarahan, pembinaan gimana caranya mengolah kotoran hewan yang bagus. Tentu saja dengan lingkungan hidup tidak bisa bekerja sendiri domain yang paling besar mungkin di sini nanti kami akan mengajak peternakan bidang peternakan di Dinas Pertanian mereka mungkin yang lebih paham tentang gimana cara kandang yang paling efektif gimana cara mengolah limbah seperti apa. Intinya tidak saat kotoran itu kembali ke badan air tidak mencemari sungai,” tutupnya.