Lampung – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang ada di wilayah hukumnya sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman terutama pada libur panjang akhir pekan.
Kegiatan patroli wisata ini berlangsung sejak hari Minggu (15/09/2024) hingga Senin (16/09/2024), di 3 (tiga) tempat rekreasi yang ramai dikunjungi masyarakat dan berada di Kecamatan Menggala Timur serta Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
“Pada libur akhir pekan kali ini, sejak Minggu (15/09/2024) hingga Senin (16/09/2024), petugas kami yang berseragam dinas terdiri dari personel Satuan Samapta, Satuan Lalu Lintas dan Polsek jajaran melaksanakan patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang ramai dikunjungi masyarakat,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (16/09/2024).
Lanjutnya, ada 3 (tiga) tempat rekreasi yang menjadi sasaran patroli wisata yang dilakukan oleh petugas kami yakni pertama di Taman Wisata Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, kedua di Waterboom Taman Bahagia, Kampung Cempaka Dalam, Kecamatan Menggala Timur, dan ketiga di Waterboom Tirta Garden, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
“Patroli wisata merupakan suatu bentuk implementasi kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, sekaligus berdialog humanis dengan pengunjung tempat wisata, sehingga terjalin komunikasi yang baik antara Polri dengan masyarakat guna terwujudnya transformasi Polri yang presisi,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.
Kapolres menerangkan, kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai wujud implementasi komitmen Polri untuk senantiasa memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat.
“Saat menggelar patroli wisata, petugas kami yang berseragam dinas ini tak lupa memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, serta apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana untuk tidak segan melapor ke petugas yang saat itu sedang berpatroli atau ke kantor Polisi terdekat,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.
AKBP James menambahkan, Polres Tulang Bawang saat ini sudah memiliki layanan call center 110 yang bisa diakses 24 jam secara gratis cukup dengan menggunakan telepon selular yang dimiliki masyarakat, sehingga apabila masyarakat melihat, mengetahui terjadinya tindak pidana atau peredaran narkoba bisa melaporkan hal tersebut dan identitas dari pelapor akan dijamin kerahasiaannya. (*)
Pewarta : Prabu