Lampung l Hot Fakta – Pesta demokrasi pemilihan kepala pekon serentak ” Zona Merah “ di Kabupaten Pringsewu ‘ berlanjut ‘ sesuai agenda yang terjadwal.
Hal tersebut berdasarkan hasil penelusuran Tim Hot Fakta, Rabu (20/1/21). Dari keterangan Malian Ayub Plt. Asisten 1 Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.
Saat ditemui Tim Hot Fakta diruang kerjanya, Malian Ayub menjelaskan bahwa pelaksaan pesta demokrasi tingkat pekon akan tetap ” dilaksanakan ” disaat sekarang Pringsewu sandang predikat ” Zona Merah “.
” Sesuai dengan rencana, insyaallah tidak ada perubahan pesta demokrasi tingkat pekon akan dilaksanakan pada tanggal 24 Febuari 2020. Adapun ketentuan yang telah ditetapkan khususnya dengan situasi sekarang tentang protokol kesehatan tetap diterapkan,” kata Malian.
Saat ditanya terkait sanksi, apakah ada sanksi tegas bagi panitia dan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai Perbup No 38 tahun 2020 dan Perda Prov Lampung no 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
” Mudah mudahan tidak terjadi, tidak ada pelanggar prokes. Karena pilkakon serentak inj melibatkan semua stakeholder, Satgas Covid 19,” harapnya.
Tim Hot Fakta mencari kepastian kebenaran terkait Pilkakon serentak yang tetap dilaksanakan disaat sekarang ini Pringsewu Zona Merah penyebaran penularan Virus Covid 19.
Dikantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Pringsewu Tim Fakta konfirmasi ke Eko Sumarmi Kepala Dinas DPMP diruang kerjanya.
Eko Sumarmi pun menjelaskan bahwa pemilihan kepala pekon serentak pada 24 Febuari 2021 tetap ” dilaksanakan ” sesuai protokol kesehatan.
” Sementara ini masih tetap akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, tahapannya kita sudah lakukan sosialisasi ke calon kepala pekon, panitia pilkakon terkait pilkakon di masa pandemi Covid 19. Terkait sanksi pelanggar prokes diwaktu pemilihan akan dilakukan teguran,” katanya.
Penulis : Tim Hot Fakta