Yuk dibaca, biar paham ditempatmu Zona apa

  • Whatsapp

Lampung – Ada empat Zona terkait penyebaran penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19 ) yaitu Zona merah, Orange, Kuning, Hijau.

Dan perlu dipahami oleh masyarakat dalam memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona apabila ada dalam salah satu zona tersebut, berikut zonanya :

Bacaan Lainnya

Zona merah adalah wilayah dengan resiko tinggi, yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penyebaran virus tidak terkendali, transmisi lokal sudah terjadi
dengan cepat, wabah menyebar secara luas dan banyak kluster-kluster baru, masyarakat harus berada di rumah, perjalanan tidak diperbolehkan.

Zona oranye adalah wilayah dengan resiko sedang, yaitu PSBB resiko tinggi penyebaran dan potensi virus tidak terkendali, transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat, kluster-kluster baru mungkin bisa dipantau dan dikontrol melalui testing dan tracing agresif, masyarakat disarankan tetap berada di rumah, physical distancing jika di luar rumah di semua aspek termasuk transportasi publik, perjalanan dengan protokol kesehatan diperbolehkan.

Zona kuning adalah wilayah dengan resiko ringan, yaitu penyebaran terkendali tetap ada kemungkinan transmisi lokal, transmisi lokal tingkat rumah tangga
bisa terjadi, kluster penyebaran terpantau dan tidak bertambah, masyaraakt bisa beraktifitas di luar rumah dengan protokol Kesehatan, physical distancing jika di
luar rumah di semua aspek termasuk transportasi publik, perjalanan dengan protokol kesehatan diperbolehkan.

Zona hijau adalah wilayah aman, yaitu resiko penyebaran virus ada tetapi tidak ada kasus positif, penyebaran COVID-19 terkontrol, resiko penyebaran tetap ada di tempat-tempat isolasi, perjalanan diperbolehkan, physical distancing, aktifitas bisnis dibuka normal dengan penerapan protokol Kesehatan ketat. (Sumber perbup Pringsewu No 38 th 2020)

Penulis – Bram

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *