Siap siap pelanggar Prokes bakal kena denda

  • Whatsapp

Lampung – Soal ” Zona Merah” Pringsewu, Dr. Nofli Yurni juru bicara Satuan Tugas Covid 19 Pringsewu ada sanksi uang bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Jumat (22/1/21).

Sudah beberapa kali kita rapat menguatkan barisan lagi soal Zona merah beberapa hari ini, kita kumpulkan lagi sama sekda satgas Covid 19.

Bacaan Lainnya

Intinya kita bergerak lagi, koperindak , pendopo tutup, Poll Pp gerak lagi.

Soal sanksi kata Nofli, bagi pelanggar protokol kesehatan ada sanksi dananya.

” Sanksi dana, kemarin dibahas dan belum jelas berapa jumlahnya,” katanya.

Disinggung soal pesta hajatan, hiburan karaoke juru bicara satgas Covid belum ada ketegasan dalam penindakan.

” Sepertinya memang masih dilaksanakan sama mereka yang hajatan dan hiburan karaoke,” ucapnya.

Terkait klaster, Direktur RSUD Pringsewu menyebutkan klaster keluarga terbanyak.

Penulis : Tim Hot Fakta

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *