Lampung – Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri meminta Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus di-clear-kan pada pemilihan kepala pekon serentak 24 Febuari di Kabupaten Pringsewu pada rapat pembahasan pemilihan kepala pekon.
“Diklopkan terlebih dahulu, sehingga tidak berubah ubah, karena menyangkut proses pencetakan surat suara. Berhati-hati dengan politisasi SARA yang dapat menimbulkan konflik horizontal, disamping agar senantiasa dijaga netralitas ASN, TNI dan Polri,”katanya. Rabu (27/1/21).
Terkait pengamanan kata Hamid, pihaknya membutuhkan 808 personel polisi, yang akan di-back-up oleh Polda Lampung dan Polres Pesawaran serta Polres Tanggamus.
Selain itu, Kapolres juga menegaskan serta mengingatkan agar pertanggungjawaban penggunaan anggaran terkait Pemilihan Kepala Pekon ini dilengkapi dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Penulis : Tim Hot Fakta