AKBP. Alim Hadi Ungkap 13 TKP

  • Whatsapp

Lampung – Jajaran Mapolres Mesuji menggelar perkara kasus curas yang menyebabkan korban meninggal dunia di Polres Mesuji, Senin (15/2/2021).

Kapolres Mesuji AKBP. Alim Hadi mengatakan, pelaku bernama Hasan (31) ini merupakan aktor pembunuhan seorang sopir truck bernama Anggi Priyanto yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat luka tembak yang dilakukan pelaku beberapa bulan yang lalu di wilayah Mesuji Timur.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, jajaran kepolisian Polres Mesuji telah berhasil mengungkap kasus curas yang menyebabkan korban meninggal dunia,”kata Kapolres, Senin (15/2/2021).

Dijelaskan Kapolres mengatakan, ada 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terungkap. Pelaku dalam beraksi menggunakan senjata api rakitan jenis revolver dengan 4 butir peluru dan satu bilah pisau.

“Pelaku perampokan yang menewaskan Anggi Prayitno diancam hukuman 20 tahun penjara. Korban yang merupakan supir truk ayam potong itu meninggal dunia karena dirampok pada Sabtu (26/12) lalu,”ungkap Kapolres

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Riki Nopariansyah menjelaskan, pelaku tercatat sudah membunuh 3 orang korbannya, termasuk Anggi Prayitno yang terjadi di Desa Margojadi, Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.

“Selain di Mesuji, pelaku juga sering kali melakukan kejahatannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Riki.

Selain itu, dengan tertangkapnya pelaku, mendapatkan apresiasi dari Lasmidi, selaku Kepala Cabang PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) Mesuji. Sebab, korban merupakan anggota PSHT.

“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Polres Mesuji yang berhasil menangkap Anggi Prayitno yang merupakan warga PSHT,” ungkap Kepala Cabang PSHT Mesuji, Lasmidi yang datang ke Polres Mesuji

Penulis : prabu

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *