Gelar Pesta Hajatan Pakai Orgen Ditertibkan

  • Whatsapp

Lampung – Akun media sosial Facebook milik Kecamatan Pagelaran unggah postingan penertiban pesta hajatan yang digelar oleh salah seorang warga di Pekon Karangsari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Lampung.

Dalam postingannya Tim Gugus tugas Kecamatan Pagelaran yakni dari unsur Kepolisian, Koramil, Kecamatan Pagelaran serta Pol PP Kecamatan Pagelaran tertibkan pesta hajatan di Pekon Karangsari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Lampung pada Minggu 13/12/20.

Penertiban kegiatan hajatan tersebut karena  masih ada warga yang menggunakan hiburan organ tunggal, yang menyebabkan kerumunan di Pekon Karangsari Kecamatan Pagelaran.

Karena sesuai hasil kesepakatan Rakor dan Perpub, tidak diperbolehkan untuk mengadakan kegiatan dengan hiburan yang menyebabkan kerumunan oleh karena itu kegiatan tersebut di tertibkan oleh Tim Gugus tugas Kecamatan Pagelaran.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari saiful hajat, tim gugus kecamatan maupun tim gugus kabupaten.

Penulis : Red

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *