Lampung – Guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terutama bagi mereka yang bermukim di daerah perairan dan pesisir pantai, Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Tulang Bawang menggelar patroli dan razia.
Kegiatan patroli perairan dan razia transportasi air ini berlangsung hari Senin (14/12/2020), sekira pukul 12.30 WIB s/d selesai, yang dipusatkan di Dusun Teluk Gedung, Kampung Bumi Dipasena Abadi, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
“Patroli perairan dan razia transportasi yang berlangsung hari ini, dipimpin langsung oleh KBO Satpolair Ipda Rudi Jonas, SH bersama dengan dua orang personel Satpoliar. Adapun yang menjadi sasarannya yaitu kapal klotok dan speed boat,” ujar Kasat Polair Iptu Iwan Syafaruddin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.
Iptu Iwan menjelaskan, tujuan dilaksanakannya patroli perairan dan razia transportasi air ini adalah untuk mencegah peredaran gelap narkotika di wilayah perairan dan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal oleh nelayan.
Selain itu, petugas kami juga menyampaikan imbauan pemerintah tentang adaptasi kebiasan baru (AKB) agar masyarakat yang berada di wilayah perairan dan pesisir pantai tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yaitu 3M + 1T (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun).
“Dalam kegiatan patroli perairan dan razia transportasi air yang dilakukan petugas kami hari ini, tidak ditemukan warga yang menyimpan dan memiliki narkotika serta senpi ilegal,” jelasnya.
Walaupun demikian, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sehingga masyarakat yang bermukim di wilayah perairan dan pesisir pantai merasa aman dengan kehadiran petugas dari Satpolair Polres Tulang Bawang.(*)
Penulis : Red