Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat PT GMP (Gunung Madu Plantation), Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Penggeledahan itu terkait dengan dugaan kasus suap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
“Kamis (25/3), Tim Penyidik KPK dalam perkara dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak, telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Lampung yang bertempat di Kantor pusat PT GMP (Gunung Madu Plantation), Lampung Tengah, Provinsi Lampung,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Kamis (25/3/2021).
Kata Ali, penggeledahan dimulai pukul 12.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.
” Dilokasi ini ditemukan, diamankan. Diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara,” imbuh Ali.
Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud. (*)