Lampung – Soal siapa peduli, Sudiono Anggota Komisi 3 DPRD Pringsewu Lampung berikan warning ke Dinas PU PR Pringsewu dan Provinsi Lampung terkait kerusakan infrastruktur jalan dan pemberian nama jalan.
“Diakui jalan ruas kabupaten dan provinsi infrastruktur jalan sebagian sudah banyak rusak. Terlebih, pada spot badan jalan yang banyak intensitas mobilisasi kendaraan sangat tinggi,” kata Sudiono dari Fraksi Gerinda kepada hotnews.co.id. Senin (07/06/21).
Anggota komisi 3 itupun meminta kepada dinas PU PR untuk segera melakukan tindakan turun ke lokasi untuk perbaikan pada ruas jalan yang memang sangat darurat.
“Jalan itu merupakan akses utama untuk memperlancar kepentingan umum. Terlebih jalan tersebut jalur vital untuk perekonmian masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, kalau memang kerusakan jalan itu sangat darurat untuk segera diperbaiki demi untuk kelancaran traaportasi.
” Saya meminta dinas terkait untuk melakukan pengurukan batu sabes dan Pemerintah Daerah melalui Dinas PU PR wajib melaksanakan pemeliharan disetiap infrasttuktur ruas jalan yang ada di daerah,” tegasnya.
Juga katanya, rakyat tidak memperdulikan apakah itu jalan provinsi atau ruas jalan kabupaten. Pada prinsipnya jalan tersebut di wilayah Kabupaten Pringsewu. Kami meminta kepada Dinas Pupr, untuk memberikan nama nama ruas yang ada di Kabupaten Pringsewu.
Hal itu, agar rakyat dapat mengetahui nama nama ruas jalan di sebuah daerah kabupaten untuk membedakan antara nama ruas jalan provinsi dengan nama ruas jalan kabupayen.
“Selama ini rakyat belum mengatahuinya. Sehingga, saat masyarakat mempertanyakan hal tersebut kepada dinas terkait kerap melempar tanggung jawab,” tutupnya.(nang).