Lampung – Belum adanya kepastian soal izin hiburan, Paguyuban Seni budaya Pringsewu Lampung dijadwalkan akan mengadakan aksi damai soal pembrendelan penggiat seni oleh Satgas Covid 19 diwilayah Kabupaten Pringsewu Lampung.
Dalam audensi dengan Satgas Covid 19 Pringsewu diaula kantor Bupati Pringsewu pada Kamis (10/06/21) belum ditemukan hasil terkait diperbolehkannya hiburan orgen tunggal pentas diacara gelaran pesta hajatan.
Audiensi yang berjalan alot itu, Satgas Covid 19 belum bisa memutuskan. Dan nampak terlihat mulai para peserta penggiat seni terbakar emosi dan amarah.
Amarah itu mulai terlihat ketika ucapan Seketaris Daerah Pringsewu Heri Iswayudi mempersilahkan penggiat seni untuk aksi damai.
” Silahkan, kalau mau gelar aksi damai saya tidak bisa menghalang halangi. Yang penting patuhi protokol kesehatan,” kata Heri Iswayudi.
Dalam acara Audensi itu, beberapa perwakilan penggiat kesenian memdesak Sekdakab Pringsewu agar mengambil langkah keputusan hari ini juga.
” Mohon maaf pak Sekda beri kami keputusan hari ini supaya permasalah ini tidak bertele tele. Karena, keputusan hari di tunggu oleh kawan kawan kami sesama pegiat seni di luar sana,” kata Andi salah satu penggiat seni saat menyampaikan aspirasinya dihapan Sekda beserta jajarannya.
Sekda Heri Iswahyudi, menjawab dengan santai dan terkesan bertele tele dengan memberijawaban yang tidak memuaskan kepada pihak pengurus paguyuban penggiat seni itu.
“Kami belum bisa mengambil keputusan karena akan melakukan rapat pimpinan terlebih dahulu” timpal Heri Iswahyudi.
Sementara, Ketua Pengurus Paguyuban Pegiat Seni, Ridwan mengatakan dari hasil audensi dengan tidak membuahkan hasil keputusan yang memuaskan.
Maka mereka akan melayangkan surat ke 2 untuk melakukan aksi damai dengan membawa jumlah massa cukup besar yakni dari berbagai elemen masyarakat
” Dalam aksi nanti yang jelas tuntutan kami hanya bisa berekonomi yang di lindungi undang undang,” kata Ridwan.
Sebagai penggiat seni musik,Ridwan menyesalkan atas sikap Pemkab Pringsewu yang tidak memperbolehkan adanya musik orgen setiap acara hajatan warga.
” Seharusnya Pemkab Pringsewu bisa melakukan kesepakatan dengan pihak pegiat seni. Kita mencontohkan dengan Kabupaten lainnya. Seperti Lampung Barat,Tulang Barat dan Lampung Tengah pemerintahnya bisa melakukan kesepakatan,” tandasnya.