Komitmen dilingkungan Rutan, Karutan : Tak ada ruang untuk Halinar didalam Rutan

  • Whatsapp

Lampung -Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Kotaagung terus tingkatkan komitmen dilingkungan Rutan Kotaagung Lampung.

Salah satunya dengan upaya menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tidak ada toleransi untuk memberantas HP, Pungli, dan Narkoba (HALINAR).

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan komitmen kita bersama yang telah kita buat untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba dan kita harus menjadikan Rutan Kelas IIB bersih dari HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba). Semoga ini menjadi langkah yang baik diawal tahun dan Rutan Kelas IIB Kota Agung bisa menjadi Zona Integritas menuju WBK WBBM,” ujar Sobirin Kepala Rutan Kota Agung didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Boy Naldo. Sabtu (12/06/21).

Kemudian, ia menambahkan, di dalam razia tersebut di temukan barang terlarang berupa 5 unit handphone, 7 buah headset, 9 buah charger, 7 buah sendok besi, dan 3 buah silet, 1 buah rokok vape, dan 5 buah botol kaca

“Alhamdulillah dalam razia ini tidak ditemukan Narkoba. Sedangkan, untuk barang-barang terlarang lain kami sita kemudian di musnahkan. Bagi WBP yang di ketahui mempunyai barang terlarang tersebut akan dikenai sanksi dari administrasi sampai tidak di perkenankan menerima kunjungan,” tutupnya.

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *