Lampung – Seorang warga Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus bernama Suyitno (76) ditemukan meninggal dunia diduga akibat tercebur ke dalam sumur, Minggu (13/6/21) sore.
Atas peristiwa tersebut, Polsek Kota Agung Polres Tanggamus melaksanakan identifikasi TKP tersebut guna mengetahui penyebab korban tercebur sumur dan membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono mengatakan, terjadinya peristiwa orang tercebur kedalam sumur yang mengakibatkan korban bernama Suyitno meninggal dunia.
“Saat ditemukan saksi sekitar pukul 15.30 Wib, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi kepala dibawah dan kaki berada diatas,” kata AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Senin (14/6/21) pagi.
Kapolsek menjelaskan, kronologis ditemukannya bermula pada saat saksi Zahra (40) selaku menantu korban yang merasa curiga karena tidak melihat korban dan lampu rumah bagian depan korban dalam posisi hidup namun tidak ada tanda tanda bahwa didalam rumah tersebut ada orang.
Atas hal itu, kemudian saksi Zahra berinisiatif bersama dengan saksi lainnya mendongkel jendela samping rumah korban, selanjutnya melakukan pencarian korban di kamar hingga ke dapur, namun tidak menemukannya.
Karena masih merasa curiga, akhirnya saksi menuju melihat ke dalam sumur yang berada di belakang rumah dan mendapati tubuh korban berada di dalam sumur dalam kondisi kepala dibawah dan kaki berada diatas.
“Berdasarkan keterangan keluarganya, korban tinggal seorang diri didalam rumah dan korban juga dalam kondisi pikun dan sakit asma. Namun keluarga sering berkunjung guna merawat dan mengantarkan makanan kepada korban,” jelasnya.
Sambungnya, berdasarkan keterangan saksi Yuliadewi, bahwa pada pukul 09.30 Wib berbincang dengan korban yang sedang berada di depan rumah dan sekitar pukul 13.00 Wib, saksi melintas di depan rumah pintu korban dalam keadaan tertutup.
Kapolsek menduga, berdasarkan keterangan saksi-saksi terjeburnya korban diduga saat hendak mengambil air menggunakan ember di dalam sumur yang tidak bercincin tinggi.
“Diduga korban kambuh penyakitnya ataupun terpeleset dan tercebur karena sumur dengan kedalaman sekitar 4 meter tidak bercincin tinggi saat mengambil air menggunakan ember,” ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan keterangan pihak medis bahwa hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga dan saat ini korban telah dimakamkan di TPU Kelurahan Baros.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun bekas penganiyaan dan korban sudah dimakamkan kemarin sore,” imbuhnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terjadi, Kapolsek menghimbau masyarakat agar lebih memperhatikan keselamatan dalam pembuatan sumur, mengingat sumur seperti itu sangat rawan kecelakaan.
“Agar masyarakat memperhatikan ketika membuat sumur, lebih baik dicicin tinggi atau ditutup dan menggunakan penyedot air sehingga dapat mencegah kecelakaan terjebur sumur,” imbaunya. (*)