Lampung – Abaikan Protokol kesehatan Tim Satgas Covid 19 Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu Lampung bubarkan paksa gelaran pesta hajatan pernikahan di Pekon Bumiayu Pringsewu Lampung. Senin (21/06/21).
Pembubaran itu lantaran pesta hajatan tak mengindahkan himbauan Satgas Covid 19 serta tidak adanya protokol kesehatan.
Dilokasi gelaran pesta nampak kerumunan masa tamu undangan yang tidak memakai masker, berkerumun, tidak menjaga jarak yang dapat menyebabkan penyebaran penularan Covid 19 di Kabupaten Pringsewu Lampung.
Karena itu, pesta yang menimbulkan kerumunan masa serta adanya hiburan orgen tunggal yang tak berizin dipesta hajatan itu membuat Tim Satgas naik pitam.
Bersama TNI, Polri, Pol PP pesta hajatan yang membandel itu tak mengindahkan himbauan satgas Covid 19 dan langsung dibubarkan oleh tim gabungan.
Tak hanya dibubarkan, orgen tunggal yang menimbulkan kerumunan itu pun langsung diangkut oleh tim satgas.
Terlihat panitia pesta hajatan itu tampak pasrah disaat Tim Satgas Covid 19 membubearkan gelaran pesta yang yang menyebabkan kerumunan dan tak mematuhi protokol kesehatan.
Atas peristiwa pembubaran itu Hadirin Kepala Pekon Bumiayu saat dikonfirmasi Selasa (22/06/21) benarkan terkait Tim Satgas yang membubarkan gelaran pesta hajatan.
Hadirin pun menjelaskan bahwa hiburan orgen tunggal itupun pihak pekon tidak mengelurkan izin keramaian.
Karena awalnya sewaktu pembentukan panitia tidak ada hiburan orgen tunggal. Namun, faktanya warga tetap membandel gunakan hiburan orgen. (Bram).