Eks RSUD Pringsewu jadi Rumah sakit darurat ruang isolasi Covid 19

  • Whatsapp

Lampung – Gedung Eks RSUD Pringsewu akan dijadikan rumah sakit darurat ruang isolasi pasien Covid 19 di Kabupaten Pringsewu Lampung.

Saat ini sudah ada 50 bed tidur yang disiapkan oleh Dinas Kesehatan Pringsewu Lampung untuk merawat pasien Covid 19.

Bacaan Lainnya

Nantinya Eks RSUD itu kata Ulinoha Kepala Dinas Kesehatan Prungsewu Lampung akan dibuka untuk rumah sakit darurat pasien Covid 19.

” Eks RSUD lama akan dibuka sebagai rumah sakit darurat untuk ruang isolasi Covid 19. Saat ini dilakukan penambahan bed tidur dan jumlah nya sekarang sudah 50 bed,” kata Ulinoha.

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *