Lampung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotaagung kerahkan jajarannya untuk melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan seluruh blok hunian warga binaan di dalam Lapas. Jumat (27/08/21).
Kegiatan yang dilaksanakan untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtib / deteksi dini ini dimulai pada pukul 20.00 WIB. Sebelum kegiatan berlangsung diawali dengan apel dan pengarahan, langsung dipimpin oleh Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman.
Penggeledahan kamar blok hunian dibagi menjadi 2 (dua) tim. Setiap tim wajib mengedepankan rasa humanis dalam melaksanakan tugas, cermat, teliti, tertib, sesuai SOP, dan juga tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib sampai dengan selesai, dalam giat kali ini kami berhasil menemukan beberapa barang yang tidak diperkenankan berada diblok/kamar diantaranya 14 buah sendok stainless, 4 buah alat cukur kumis, 6 buah mankok melamin, 3 buah hanger besi, 2 botol parfum, 2 potong pipa air”, kata Beni dalam kesempatannya.
Ia pun berharap, kegiatan razia/penggeledahan rutin seperti ini dapat meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang di dalam blok hunian warga binaan yang dapat memicu gangguan Kamtib.(red)