Kadis LH mohon maaf, Warga percayakan penuh atasi sampah

  • Whatsapp

Lampung – Nur Fazri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu Lampung tanggapi curhatan warga terkait TPA Bumi Ayu.

Dijelaskan Nur Fajri, sehubungan alat Excavator di TPA Bumi Ayu sedang ada troble / kerusakan, sehingga pengelolaan sampah di TPA Bumi Ayu tidak berjalan dengan optimal.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kami sedang mengupayakan alat Excavator dari luar utk didatangkan ke TPA Bumi Ayu,” kata Kadis LH kepada hotnews.co.id, Kamis (02/09/21).

Untuk itu, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu, mohon maaf atas ketidak optimalan pelayanan di TPA Bumi Ayu dalam beberapa hari ini.

Terpisah Wasino, ia berharap dengan Kepala Dinas LH yang baru bisa mengatasi permasalahan terkait sampah yang sudah menjadi buah bibir.

” Saya percayakan sepenuhnya kepada bapak kadis yang baru, semoga permasalahan terkait sampah bisa teratasi,” harapnya.

Sebelumnya, Bupati Pringsewu Hi.Sujadi kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan 5 (lima) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Pringsewu, pelantikan berlangsung di Aula Utama Pemkab setempat, Jumat (27/08/21) sore.

Pelantikan kelima pejabat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pringsewu Nomor : 821.2/303/B.04/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan berdasarkan hasil dari Seleksi Jabatan Tinggi Pratama yang dinyatakan lolos sebelumnya, yakni Dra.Titik Puji Lestari (Kadis Sosial), Nur Fajri, S.T., M.T (Kadis Lingkungan Hidup), Drs.Nang Abidin Hasan (Kadis P3AP2KB), Ihsan Hendrawan, S.H (Kadis PM-PTSP), dan Yanwir, S.Pd. (Kadis Perpustakaan dan Kearsipan).

Turut hadir menyaksikan prosesi pelantikan yang diselenggarakan dengan tetap menerapkan prokes ini yaitu Sekdakab Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag dan Asisten Administrasi Umum Hasan Basri, S.E., M.M, beserta sejumlah pejabat lainnya.

Bupati Pringsewu mengharapkan para pejabat yang dilantik dapat melaksanakan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya serta dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai pejabat negara serta pelayan masyarakat.

Bupati juga mengingatkan prinsip 100-0-100 dalam bekerja, yaitu 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan dalam pelaksanaan, serta 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban.(red).

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *