Lampung – Klien warga binaan Balai Pemasyarakatan Pringsewu Lampung ikuti bimbingan kerohanian di Aula kantor setempat.
Balai Pemasyarakat Pringsewu yang bekerjasama dengan pondok pesantren Ar – Rahman yang diikuti oleh 40 klien pas Pringsewu yang di bagi 2 sesi mengingat pandemi dan kegiatan ini tetep matuhi protokol kesehatan.
Bimbingan kali ini, klien warga binaan melakukan praktek simulasi pemandian jenazah. Sebagai obyek yang dimandikan adalah sebuah patung boneka.
Sebelumnya, Ustad Nur Islam berikan kajian kajian keislaman kepada para klien akan arti taubat serta hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ustad Nur Islam berharap kepada peserta klien pas agar dalam mengikuti praktek pemandian jenazah itu nantinya benar benar melakukan secara iklas lahir dan batin.
Karena, semua manusia akan dihadapkan dengan kematian dan akan dimandikan seperti praktik pemandian ini.
Setiap manusia kata ustad pasti pernah melakukan kesalahan. Tidak ada manusia yang benar benar suci dari dosa.
Segala dosa yang pernah diperbuat oleh manusia tentu saja bisa diampuni oleh Tuhan asalkan mau bertaubat.
Dalam Islam pun telah diberitahukan bahwa Allah SWT akan mengampuni dosa dan menghapus kesalahan dengan bertaubat.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS An-Nisa ayat 31 yang artinya sebagai berikut.
“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).”
Begitu juga disampaikan Prayudha Rachmadany Kepala Bapas Pringsewu jika melakukan dosa ataupun kesalahan, maka segeralah untuk bertaubat.
” Ikhlas, saat melakukan sebuah taubat, harus dengan ikhlas untuk menjalankannya. Karena dengan keikhlasan itu artinya hanya mengahrapkan ridho dari Allah SWT,” jelasnya.
Mengakui dosa, jika benar-benar ingin menghapus semua kesalahan yang pernah diperbuat, harus mengakui kesalahan tersebut di hadapan Allah SWT. Dengan cara mengakui serta memohon keselamatan dengan berdoa kepada Allah.
Menyesalai perbuatan, selain harus mengakui dosa, juga diharuskan memiliki rasa penyesalan. Penyesalan tersebut akan memberikan kemampuan untuk takut dan menjadi penghalang apabila berniat melakukan kembali kesalahan atau dosa tersebut.
Lepas dan tinggalkan perbuatan dosa. Apabila pelanggaran yang diperbuat adalah melakukan larangannya, dan meninggalkan perintahnya, maka harus melaksanakan perintahnya sebagai cara meninggalkan perbuatan dosa tersebut.