Lampung – Pos jaga jalur dua kantor pemerintah Kabupaten Pringsewu Lampung diduga menjadi alih fungsi.
Pasalnya, pos jaga yang semestinya digunakan untuk penjagaan. Namun, faktanya pos penjagaan itu sendiri hanya dijadikan tempat penitipan barang.
Pantauan dilokasi, nampak terlihat meja kursi tersusun rapih didalam ruangan itu.
Padahal, anggaran puluhan juta dikucurkan untuk pembangunan pos itu sendiri.
Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui pos penjagaan itu peruntukannya milik siapa dan juga belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.(bram).