Lampung – Polres Tulang Bawang menggelar upacara laporan kenaikan pangkat personelnya periode 01 Januari 2022, hari Senin (03/01/2022), pukul 08.39 WIB, di lapangan Mapolres setempat.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Perwira Upacara, Kasat Binmas, AKP M Taufiq, SH, MH, dan Komandan Upacara, Kasat Tahti, Ipda Amlit Bancin.
Kapolres mengatakan, ucapan selamat kepada personel yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi periode 01 Januari 2022.
“Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang pada hari ini dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi,” ucap AKBP Hujra.
Perlu rekan-rekan ingat, lanjutnya, bahwa kenaikan pangkat itu bukan merupakan hak personel, tapi itu adalah wujud penghargaan dari institusi atas prestasi kerja dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas.
Semakin tinggi pangkat seseorang, maka semakin besar dan berat pula tanggung jawabnya sesuai dengan golongan pangkat masing-masing.
“Saya minta kepada rekan-rekan yang naik pangkat hari ini, agar diikuti dengan peningkatan kinerja yang profesional, minimal tidak ada pelanggaran,” papar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, yang mendapatkan kenaikan pangkat periode 01 Januari 2022 sebanyak 58 personel dengan rincian sebagai berikut:
1. Inspektur Polisi Satu (Iptu) ke Ajun Komisaris Polisi (AKP) : 1 personel.
2. Inspektur Polisi Dua (Ipda) ke Iptu : 1 personel.
3. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) ke Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) : 12 personel.
4. Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ke Aipda : 21 personel.
5. Brigadir Polisi (Brigpol) ke Bripka : 7 personel.
6. Brigadir Polisi Satu (Briptu) ke Brigpol : 15 personel.
7. Brigadir Polisi Dua (Bripda) ke Briptu : 1 personel. (*)
Pewarta : Prabu