Polisi buru pelaku pencabulan ke Palembang Sumatera Selatan

  • Whatsapp
Caption : pelaku pencabulan setelah ditangkap aparat kepolisian polsek pagelaran pringsewu lampung.

Lampung – Anggota kepolisian Tekab 308 Polsek Pagelaran di back up Tekab 308 Polres Pringsewu buru pelaku pencabulan ke Palembang Sumatera Selatan.

Dalam pengejaran terhadap pelaku pencabulan polisi sempat kewalahan lantaran rumah pelaku berada ditengah tengah rawa.

Bacaan Lainnya

Selama di Palembang untuk biaya hidup sehari hari pelaku bekerja sebagai tukang steam motor.

Pelaku pun tak mengetahui saat kedatangan polisi yang hendak menyergapnya. Pelaku sedang terlelap tidur kemudian pihak kepolisian langsung bergegas mendobrak rumah pelaku dan berhasil menyergapnya.

Saat digelandang ke mobil polisi, pelaku pun tak menyadari keberadaannya sudah diintai oleh polisi. Pelaku langsung dibawa ke mapolsek Pagelaran untuk kepentingan penyidikan.

Dihadapan penyidik pelaku mengakui semua atas aksi bejadnya terhadap korban. Pelaku sudah dua kali mencabuli korban yang merupakan anak tirinya yang masih berusia sembilan tahun.

Dalam melancarkan aksi bejadnya korban diberi uang lima ribu rupiah untuk memuaskan nafsunya. Pencabulan itu dilakukan oleh pelaku dirumahnya disaat sang istri tidak berada dirumah.

Lantaran ketagihan, pelaku pun kembali melakukan aksi bejadnya terhadap korban ditempat terpisah. Korban yang sudah dibawah tekanan dan ancaman pelaku kemudian menuruti kemauan bejad bapakny didalam kamar.

Namun, setelah hasratnya terpenuhi, aksinya pun dipergoki oleh sang istri. Kemudian istrinya bersama anaknya langsung melaporkan peristiwa pencabulan terhadap anaknya ke mapolsek Pagelaran.

Dijelaskan Iptu Hasbulloh AW mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pihaknya setelah menerima laporan dari ibu korban langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku yang berada di Palembang Sumatera Selatan.

” Anggota kami dari Tekab 308 Polsek Pagelaran dan dibantu oleh Tekab 308 Polres Pringsewu memburu pelaku di Palembang Sumatera Selatan. Pelaku berhasil diamankan oleh oleh anggota kami tanpa perlawanan,” jelas Iptu Hasbulloh.

Kejadian pencabulan terbongkar setelah ibu korban merasa curiga dengan tingkah laku tersangka yang tanpa seizin dirinya membawa putri kesayangannya kesebuah rumah di daerah Pekon Fajar Baru.

Atas kecurigaan tersebut kemudian ibu korban menyusul dan berhasil memergoki keduanya sedang berada dalam satu kamar dan dalam posisi separuh telanjang,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K pada Sabtu (29/1/22) siang

Mengetahui, perbuatan tersangka ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Setelah kejadian pencabulan tersangka sempat melarikan diri di wilayah Sumatera Selatan dan telah berhasil kami amankan pada Jumat kemarin setelah ,” jelasnya

Dalam proses pemeriksaan terungkap, kata Kapolsek meneruskan, sekitar enam yang lalu, pelaku juga telah melakukan pencabulan terhadap korban dengan TKP di salah satu rumah yang berada di Pekon Pasir Ukir Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.

“Dugaan sementara motif pelaku tega melakukan aksi bejatnya tersebut lantaran tidak sanggup menahan hawa nafsu. Dimana pencabulan dilakukan pelaku saat sedang terjadi selisih paham dengan ibu korban”jelasnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka ditahan dirutan Polsek Pagelaran dan dijerat dengan undang undang perlindungan anak.

“Dalam proses penyidikan tersangka disangkakan telah melanggar pasal 76E juncto pasal 82 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara” tandasnya.

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *