Lampung – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli presisi pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana.
Patroli presisi ini berlangsung hari Jumat (24/6/2022), pukul 22.00 WIB s/d Sabtu (25/06/2022), pukul 03.00 WIB, di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
“Setiap malam, petugas kami menggelar patroli presisi pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (25/06/2022).
Lanjutnya, adapun rute dari patroli presisi yang digelar oleh petugas kami kali ini yakni : Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Unit 8, Kampung Lebuh Dalam, Kecamatan Menggala Timur – SPBU Unit 5 – SPBU Unit 2, Kampung Banjar Agung – Pasar Unit 2 – Kampung Tunggal Warga – Simpang 5, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya.
Kasat Samapta menjelaskan, adapun tujuan dari kegiatan patroli presisi ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada karyawan SPBU, serta para pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang terutama pada malam hari.
“Ini juga sebagai bentuk pencegahan terjadinya tindak pidana dengan kehadirian petugas berseragam dinas, menggunakan kendaraan patroli dan dilengkapi dengan senjata api (senpi) laras panjang, sehingga para pelaku akan mengurungkan niatnya,” jelas AKP Samsul.
Ia menambahkan, mudah-mudah dengan rutin digelarnya patroli presisi ini bisa meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas terutama kasus curas, curat dan curanmor (C3) di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. (*)
Pewarta : Prabu