Bengkulu Utara – Polisi terpaksa menghadiahi timah panas terhadap tersangka tindak pidana curanmor berinisial RSJ warga Kabupaten Rejang Lebong, yang menggasak satu unit sepeda motor warga Kelurahan Pasar Lais Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara.
Tindakan tegas dan terukur yang dilakukan petugas kepolisian untuk melumpuhkan pelarian tersangka itu, lantaran pelaku melakukan perlawanan saat diamankan di Jalan Lintas Bengkulu – Lubuk Linggau, Minggu (26/6).
Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM melalui Wakapolres BU, Kompol Chusnul Qomar, SH, S.IK dalam press release yang digelar di Mapolres BU, Selasa (28/6), membenarkan hal itu.
“Awal tersangka dari Lebong dan melakukan aksinya pada Minggu lalu di wilayah Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara. Lalu berhasil diamankan di Kabupaten Kepahiang,” ungkapnya.a
Wakapolres menjelaskan, sebelum mendapatkan target diwilayah Kecamatan Lais. Untuk melancarkan aksinya tersangka jalan-jalan sembari memantau situasi dan kondisi. Setelah memastikan aman baru tersangka langsung menjalankan aksinya.
“Tersangka menggasak sepeda motor ini, saat kendaraan dalam kondisi terparkir di halaman rumah, dan langsung membawa sepeda motor itu kabur ke wilayah Kabupaten Kepahiang,” jelasnya.
Wakapolres mengaku, tersangka sebelumnya telah beberapa kali melakukan aksi curanmor. Bahkan, sewaktu diamankan tersangka melakukan perlawanan kepada petugas. Sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka.
“Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang berhasil melarikan diri,” tandasnya.(Trmz).