Lampung – Lokasi yang dijadikan tempat perjudian jenis koprok digerebek petugas gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.
Penggerbekan lokasi perjudian jenis koprok ini, berlangsung saat petugas sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan curas, curat dan curanmor (C3) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Menggala.
“Saya bersama personel Polsek dan Tekab 308 Polres saat sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan C3, melakukan penggerbekan lokasi perjudian jenis koprok, hari Rabu (24/08/2022), pukul 23.10 WIB, di Jalan 1, Lingkungan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ucap Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Jumat (26/08/2022).
Saat melakukan penggerbekan, lanjut AKP Sunaryo, kedatangan mereka ke lokasi diketahui, sehingga warga yang sedang berjudi jenis koprok langsung melarikan diri, dan tidak ada satupun yang berhasil ditangkap.
Dari lokasi penggerbekan, petugas kami berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa lapak koprok, alat guncang koprok, lampu, accu, dadu, dan uang tunai sebanyak Rp 40 ribu.
“Dalam penggerbekan judi koprok ini, kami tidak berhasil menangkap para pelaku karena mereka langsung melarikan diri. Namun berhasil diamankan BB berupa peralatan judi koprok dan uang tunai,” ungkap Kapolsek.
Ia menambahkan, petugas kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun kepada para pelaku judi yang ada di wilayah hukum Polsek Menggala, dan tidak akan segan-segan melakukan penindakan tanpa pandang bulu untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. (*)
Pewarta : Prabu