Lampung – Pemberantasan narkoba yang gencar dilakukan oleh petugas Kepolisian dari Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mendapat dukungan penuh dari Lembaga Adat Megou Pak Tulang Bawang.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh M Saleh Bin Murni Tahir (62), hari Rabu (09/11/2022), pukul 13.00 WIB, saat ditemui di kediamannya yang ada di Jalan Kemiling Gunung, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Saya mewakili Lembaga Ada Megou Pak Tulang Bawang, mendukung penuh Polres Tulang Bawang untuk memberantas narkoba yang ada di Kabupaten berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur,” ucap M Saleh yang bergelar Ratu Budiman.
Menurutnya, pemberantasan narkoba itu harus dilakukan oleh petugas kepolisian terutama dari Polres Tulang Bawang mulai dari pemakai hingga ke pengedarnya tanpa pandang bulu.
Narkoba sangat meracuni generasi muda yang ada saat ini, terutama mereka yang berdomisili di Kabupaten Tulang Bawang.
“Untuk itu, peredaran narkoba harus diberantas hingga ke akar-akarnya demi kemajuan Kabupaten Tulang Bawang di masa yang akan datang,” kata Ketua Marga Suay Umpu Megoupak Tulang Bawang.
Untuk diketahui, sebelumnya telah viral di media sosial (medsos) video penangkapan terhadap seorang residivis yang juga merupakan bandar narkotika berinisial HI (51), oleh petugas dari Satresnarkoba Polres Tulang Bawang.
Dalam proses penangkapan yang berlangsung hari Senin (07/11/2022), pukul 17.00 WIB, di Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang, terjadi perlawanan yang dilakukan oleh pihak keluarga dari pelaku dengan cara melempari petugas menggunakan batu. (*)
Pewarta : Prabu