Lampung – Bila masih ada oknum Polri yang melakukan pungutan liar (pungli) dengan cara mencari-cari kesalahan dari supir mobil bus ataupun mobil truk, agar para supir mencatat nama dan memvideokan hal tersebut lalu dilaporkan kepada Propam.
“Polri saat ini sudah profesional dan akan melakukan tindakan tegas kepada oknum yang masih melakukan pungli, dengan catatan warga yang melaporkan hal tersebut ke Propam dilengkapi dengan bukti-bukti yang otentik seperti nama oknum dan videonya,” kata Kasat Binmas, Iptu Harun, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, saat menggelar Jum’at Curahan Hati (Curhat), di Rumah Makan (RM) Bima Ersih, Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, hari Jum’at (16/06/2023), pukul 09.00 WIB s/d pukul 10.30 WIB.
Lanjut Iptu Harun, kegiatan Jum’at Curhat ini rutin dilakukan setiap seminggu sekali dengan cara turun langsung ke tempat keramaian guna mendengarkan unek-unek ataupun aspirasi dari warga. Selain itu, ini juga merupakan salah satu cara agar informasi yang selama ini tersumbat bisa tersampaikan dengan baik kepada warga sehingga tidak ada salah penafsiran.
“Tujuan utama dari kegiatan Jum’at Curhat adalah untuk memperbaiki kinerja serta pelayanan publik yang dilakukan Polri kepada warga, sehingga kedepannya pelayanan yang dilakukan oleh Polri menjadi semakin lebih baik lagi,” paparnya.
Kasat Binmas menerangkan, saat menggelar kegiatan Jum’at Curhat di RM Bima Ersih, ada tiga orang warga yang menyampaikan langsung unek-unek atau aspirasinya.
“Unek-unek tersebut diantaranya bahwa saat ini sudah tidak ada lagi oknum Polri yang melakukan pungli dan mencari-cari kesalahan supir mobil, sekitar satu bulan yang lalu ada preman yang menggunakan sepeda motor mengejar mobil truk dan meminta uang di Jalintim sekitar perkebunan tebu, dan bila ingin membuat SIM apa saja syaratnya,” terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kami ucapkan terima kasih, dan memang saat ini Polri sudah bekerja secara profesional, kalau supir memang melakukan pelanggaran di jalan raya pasti akan langsung di tilang dan tidak akan dimintai uang.
Terkait adanya preman yang menggunakan sepeda motor mengajar mobil truk dan meminta uang, atas informasi tersebut akan langsung ditindak lanjuti. Kejahatan jalanan ini memang harus diberantas agar situasi kamtibmas di Kabupaten Tulang Bawang tetap kondusif.
“Bagi warga yang belum memiliki dan ingin membuat SIM, syaratnya datang langsung ke Sat Lantas Polres dengan membawa KTP asli, lalu mengikuti ujian teori maupun praktek, bila hasilnya dinyatakan lulus, maka langsung membayar PNBP kepada petugas bank yang memang sudah tersedia,” ucap Iptu Harun. (*)
Pewarta : Prabu