Lampung – Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung terima penghargaan khusus dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Arist Merdeka Sirait di acara Seminar Nasional yang bertemakan “Membangun Kesadaran Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual Hubungan Sedarah (Incest) Terhadap Perempuan Dan Anak” di Hotel Urban Style Pringsewu.
” Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan kepedulian dalam merespon kasus pelanggaran hak anak di wilayah hukum Pringsewu Lampung,” ucap Aris Merdeka Sirait. Selasa (04/07/23).
Selain Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu kata Arist, pihaknya juga memberikan penghargaan kepada Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Midian Rumahorbo, SH., M.KN.
” Semua itu merupakan bentuk penghargaan dari kami kepada Kejari Pringsewu Lampung yang sudah menguras tenaga dan fikiran dalam terlaksanya Seminar Nasional yang sudah berjalan lancar,” jelasnya.
Sementara itu, dikatakan Ade Indrawan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu mengucapkan rasa terimakasih kepada Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak yang sudah memberikan penghargaan.
Menurutnya, ini bukan hanya sebuah penghargaan saja. Tapi, sebuah tanggung jawab yang benar benar harus dilaksanakan, diterapkan dan disosialisasikan, diimplementasikan kepada warga masyarakat.
” Semua berperan penting setelah di lasanakan Seminar Nasional. Bukan hanya sekedar seremoni. Tapi, bagaimana caranya, siapa saja dan harus bagaimana. Karena, kami pun tidak bisa bekerja sendiri untuk meminimalisir angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pringsewu lampung,” jelasnya.(man).