Lampung – Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.
KRYD kali ini dilaksanakan hari Sabtu (05/08/2023), pukul 17.00 WIB s/d pukul 18.00 WIB, di komplek perkantoran Pemda Tulang Bawang, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Petugas kami hari ini menggelar KRYD yang dipusatkan di komplek perkantoran Pemda Tulang Bawang, Kelurahan Menggala Selatan” kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
Lanjutnya, KRYD kali ini kami fokuskan di komplek perkantoran Pemda Tulang Bawang karena tempat tersebut sering digunakan oleh oknum pemuda sebagai tempat melakukan aksi balap liar. Tentunya kegiatan tersebut sangat mengganggu serta membahayakan warga yang berada di sekitar lokasi ataupun yang sedang melintas.
“Petugas kami tidak akan segan untuk melakukan penindakan apabila ditemukan adanya oknum pemuda yang melakukan aksi balap liar. Penindakan yang sering kami lakukan adalah melakukan penyitaan terhadap sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kapolsek menambahkan, aksi balap liar yang dilakukan oleh oknum pemuda ini biasanya berlangsung pada akhir pekan, sehingga petugas kami akan lebih intensif lagi melakukan KRYD di lokasi yang sering dijadikan aksi balap liar.
“Kami mengimbau kepada para orang tua, tetap pantau dan awasi terus anak-anaknya sehingga mereka tidak salah dalam bergaul. Selain itu, orang tua juga harus menjadi suri tauladan di rumah bagi anak-anaknya, karena anak akan mencontoh perilaku dari orang tuanya sendiri,” imbuh AKP Sunaryo. (*)
Pewarta : Prabu