Kontroversi Rokok ilegal, Siapa untung dan siapa rugi

  • Whatsapp
Ilustrasi rokok (net)

Lampung – Peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung kian tak terbendung lagi.

Pasalnya, hampir disetiap toko maupun warung baik di pelosok maupun kota disetiap etalase terpampang rokok rokok berbagai merk tanpa pita cukai.

Bacaan Lainnya

Disisi lain, sebagian warga masyarakat diuntungkan dengan peredaran rokok tanpa pita cukai dengan alasan harganya lebih murah dan terjangkau.

Seperti halnya diungkapkan Wagiso warga Kecamatan Sukoharjo Pringsewu Lampung yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh serabutan.

Wagiso pun menyebut bahwa rokok rokok tanpa pita cukai sangat tidak menguras isi kantong karena harga lebih murah.

” Harganya lebih murah. Tinggal selera kita memilih cocok dengan rokok apa. Untuk harganya bervariasi, ada yang Rp.10.000,00 perbungkusnya dan ada yang lebih dari itu harganya. Tergantung dari merknya,” ucap Wagiso di sela sela kegiatan pada Selasa (23/08/23).

Selain itu katanya, dirinya yang berpenghasilan pas pasan dan juga pecandu tembakau sangatlah terbantu dengan adanya rokok yang harganya lebih murah.

“Saya kan pecandu rokok. Kalau mau beli rokok yang berpita cukai tidak cukup dengan penghasilan saya,” jelasnya.

Namun, disisi lain lanjutnya, adanya rokok tanpa pita cukai yang sudah beredar apakah pemerintah tidak dirugikan.

” Untung bagi saya pecandu tembakau tanpa pita. Tapi, berapa kerugian pemerintah yang sudah ditanggung,” tutupnya.

Reporter : Saniman

Editor : Prabu

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *