Pringsewu – Kejaksaan Tinggi berikan apresiasi dan suport wacana pembentukan Satuan Tugas Incest Pringsewu oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung.
“Bagus, tapi itu tetap harus kerjasama dengan instansi lain. Jangan kerja sendiri. Nanti disitu ada seperti deteksi dini dan pencegahan. Karena, pencegahan yang paling penting. Ketika ada suatu informasi terkait kekerasan seksual maka secara dini kejari dan Tim Satgas bisa bergerak bekerjasama dengan kepolisian, Tni dan Pemerintah Daerah,” ungkap Nanang Sigit Yulianto Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung usai peresmian rumah amanah di Pekon Fajarmulya Kecamatan Pagelaran Utara Pringsewu pada Rabu (11/10/23).
Juga, pihaknya pun sangat mensuport pembentukan Satgas Incest oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu dan sangat mengapresiasi langkah langkah serta inisiasi kejari.
“Bagus. Tapi, dengan cara yang baik artinya dengan kolaborasi yang sebaik baiknya tidak tumpang tindih antara tugas antar instansi dikondisikan dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Satgas Incest akan dibentuk untuk kepengurusannya.
“Ini merupakan tindak lanjut dari hasil Seminar Nasional beberapa waktu lalu. Nantinya, Satgas Incest Pringsewu ini akan memiliki Visi dan Misi terkait perkara anak yang ada di wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung,” ucapnya.
Selain itu, berbagai macam kegiatan pun sudah dilakukan berdasarkan rekomendasi hasil seminar nasional.
“Traumahelling, Sosialisasi, pembangunan rumah layak huni untuk korban yang diresmikan Kejati Lampung. Karena itu, ini merupakan bentuk keseriusan berdasarkan hasil rekomendasi Seminar Nasional,” tutupnya.(Anof).