Lampung – Menuju Pekon Sriwungu Lebih Maju di 2024 Musrenbang pekon prioritaskan Insfrastruktur, Pendidikan, Kesehatan dan penulihan ekonomi.
Hal tersebut dipaparkan Pj. Kepala pekon Sriwungu ELISABET DIANI, S.E dalam musrenbang pekon pada Jum’at (29/9/23) yang di hadiri oleh Camat Banyumas,
BHP, LPM, Kader kader pekon, Tokoh masyarakat dan semua unsur lembaga pekon.
“Musrenbang Desa merupakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014,” ucap Elisabet.
Pada permendes kata Elisabet, istilah Musrenbang Desa baru digunakan secara gamblang. Sementara pada permendagri disebutkan secara lengkap, yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.
Karena itu, untuk menuju Pekon Sriwungu lebih maju di 2024 pada Musrenbang aaat ini ada beberapa prioritas dan sekala prioritas yang akan dilakukan musyawarah agar ada kata mufakat.
Musrenbang Desa adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Daerah, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.
“Untuk apa? Untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, maupun kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh APBDes, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota,” katanya.
Dalam penyelenggaraannya, Musrenbang Desa memiliki beberapa ketentuan yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
Seperti halnya, untuk menuju Sriwungu lebih maju 2024 yang menjadi prioritas utama dalam bidang pendidikan, pembangunan infrastruktur, kesehatan, peningkatan ekonomi dan lain lain.
“Semoga apa yang menjadi prioritas di 2024 Pekon Sriwungu akan lebih maju. Semua itu, berkat dukungan dan kekompakan warga masyarakat dalam membangun desa. Karenanya, tanpa suport dan dukungan masyarakat kami pemerintah pekon tidak bisa apa apa,” jelasnya.