Lampung – Polres Tulang Bawang menyelenggarakan Apel Serentak Kesiapan Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan (Nakes) sebagai tracer dan vaksinator Covid-19.
Apel serentak ini dilaksanakan hari Kamis (11/02/2021), pukul 08.30 WIB, di halaman apel Mapolres setempat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Apel serentak yang dilaksanakan hari ini di seluruh Indonesia, dengan Nakes sebagai vaksinator dan Bhabinkamtibmas sebagai tracer merupakan wujud keseriusan Polri dalam membantu pemerintah menanggulangi Covid-19 dan mendukung program vaksinasi nasional.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, saat ini kita sedang mengalami situasi pandemi Covid-19. Kurang lebih hampir satu tahun sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan oleh Presiden RI, hingga saat ini kondisi penambahan kasus aktif masih terus meningkat secara fluktuatif,” ujar AKBP Andy dalam amanat Kapolri yang dibacakannya.
Lanjut AKBP Andy, berdasarkan data sampai dengan tanggal 10 Februari 2021, secara global sebanyak 220 negara telah terpapar pandemi Covid-19. Untuk Indonesia sendiri sebanyak 1.183.555 orang terkonfirmasi positif dan 32.167 orang meninggal dunia akibat Covid-19.
Terus lakukan pengawalan dan pengamanan baik saat pendistribusian, penyimpanan, maupun nantinya saat vaksin tersebut diberikan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan Program Prioritas Kapolri melalui transformasi operasional yaitu kegiatan pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19.
“Yang menjadi kunci dalam upaya mengatasi pandemi Covid-19 yaitu disiplin protokol kesehatan (prokes) dan penerapan penguatan 3T (Testing, Tracing dan Treatment),” imbuhnya.
Dengan adanya program dari pemerintah berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Bhabinkamtibmas senantiasa bersinergi dengan Babinsa untuk menjadi garda terdepan dan bersama stakeholder terkait lainnya yang mengetahui secara pasti untuk menentukan status kampungnya, apakah masuk zona merah, orange atau kuning.
“Para Bhabinkamtibmas yang telah disiapkan sebagai tracer, wajib disiplin untuk patuhi prokes dimanapun dan kapanpun, jangan sampai kita terpapar dan menularkan Covid-19 kepada keluarga yang kita cintai.” Tutup Kapolres.(*)
Pewarta : Prabu