Lampung – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mewujudkan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukumnya.
KRYD ini berlangsung hari Jumat (13/05/2022), pukul 21.00 WIB s/d selesai, yang dilaksanakan di dua lokasi berbeda secara bersamaan.
“Semalam petugas kami yang terdiri dari dua regu melaksanakan KRYD di dua lokasi yang berbeda secara bersamaan, yang mana tiap regunya dipimpin langsung oleh seorang perwira pertama (pama),” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (14/05/2022).
Adapun lokasi KRYD ini, lanjut AKBP Hujra, yang pertama di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, selanjutnya di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Simpang Lapas, Kecamatan Menggala.
Kapolres menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan KRYD ini adalah sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 dan mencegah terjadinya tindak pidana serta kemacetan di jalan yang dipergunakan untuk arus balik pasca Lebaran tahun 2022.
“Petugas kami melakukan teguran secara humanis kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker di tempat keramaian dan melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi rawan terjadinya kemacetan serta tindak pidana,” jelas AKBP Hujra.
Ia menambahkan, diharapkan dengan kehadiran petugas gabungan yang berseragam dinas ini dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang melintas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. (*)
Pewarta : Prabu