Lampung – Kenaikan pangkat bukan merupakan hak atau hadiah dari pimpinan, tapi merupakan wujud penghargaan dan kepercayaan yang diberikan kepada anggota berdasarkan prestasi kerja dan kedisiplinan.
“Kenaikan pangkat bagi seorang anggota Polri memiliki konsekuensi yang besar, karena semakin tinggi pangkat seseorang, maka semakin besar dan berat pula tanggung jawabnya sesuai golongan pangkat masing-masing,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, saat memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi personel Polres Tulang Bawang, hari Jumat (01/07/2022), pukul 08.00 WIB, di lapangan Mapolres setempat.
Lanjutnya, kepada para personel yang naik pangkat dan bertepatan dengan momen Hari Bhayangkara Ke-76, diharapkan agar dapat lebih memacu semangat dan kerja kerasnya untuk mengabdikan diri kepada masyarakat secara profesional serta dapat lebih bersyukur.
Kapolres menjelaskan, secara keseluruhan personel Polres Tulang Bawang, Polda Lampung yang naik pangkat periode 01 Juli 2022 berjumlah sebanyak 24 orang.
Dari Inspektur Polisi Dua (Ipda) ke Inspektur Polisi Satu (Iptu) sebanyak 1 orang, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) ke Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) sebanyak 6 orang, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ke Aipda sebanyak 7 orang, Brigadir Polisi (Brigpol) ke Bripka sebanyak 7 orang, Brigadir Polisi Satu (Briptu) ke Brigpol sebanyak 1 orang, dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) ke Briptu sebanyak 2 orang.
“Kenaikan pangkat dilingkungan Polri mempunyai arti yang sangat penting baik bagi kesatuan, personel, dan keluarga yang bersangkutan,” jelas AKBP Hujra.
Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan salah satu bagian dari sistem pembinaan karier dalam tubuh Polri yang bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Polri. (*)
Pewarta : Prabu