Lampung – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) atau patroli dengan menyalakan lampu rotator warna biru khas Polri.
Kegiatan Blue Light Patroli (BLP) ini berlangsung hari Sabtu (21/05/2022), pukul 21.30 WIB s/d Minggu (22/05/2022), pukul 03.30 WIB, di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
“Petugas kami setiap malam secara rutin melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) di lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana curas, curat, curanmor (C3), premanisme, dan kejahatan jalanan (street crime),” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.AP, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu (22/05/2022).
Adapun lokasi yang menjadi sasaran dari Blue Light Patrol (BLP) kali ini, lanjut AKP Samsul, yakni SPBU Bawang Latak, Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpatim) Bawang Latak, Bank Lampung Menggala, dan Flyover Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Kasat menjelaskan, tujuan dari kegiatan Blue Light Patrol (BLP) ini adalah untuk mencegah dan mengurungkan niat para pelaku tindak pidana dengan kehadiran Polisi berseragam dinas menggunakan mobil patroli.
“Dengan kehadiran petugas Polri berseragam dinas dan menggunakan mobil patroli di lapangan, diharapkan bisa meminimalisir terjadinya tindak pidana baik itu C3, premanisme ataupun kejahatan jalanan (street crime),” jelas AKP Samsul.
Selain itu, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta bisa memberikan rasa aman, dan nyaman kepada warga masyarakat yang melintas di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang terutama pada saat malam hari. (*)
Pewarta : Prabu