Lampung – Maraknya kasus pencurian hewan ternak jenis kambing yang terjadi belakangan ini, membuat Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, gencar melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.
KRYD ini berlangsung hari Senin (31/10/2022), pukul 13.00 WIB, di Rengas Cendung, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Petugas kami gencar melakukan KRYD dengan cara melaksanakan patroli sambang kepada pemilik hewan ternak jenis kambing salah satunya yang ada di Rengas Cendung, Kelurahan Menggala Selatan,” kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Lanjutnya, adapun imbauan yang petugas kami berikan kepada pemilik hewan ternak adalah untuk tetap waspada dan curiga, apabila ada orang asing yang datang dengan cara berpura-pura bertanya mengenai harga kambing.
Selain itu, kami juga mengimbau kepada seluruh warga yang ada di wilayah hukum Polsek Menggala, untuk kembali aktif melakukan ronda malam guna menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Lurah, Kepala Kampung, RT dan RW, untuk mengajak warganya aktif kembali di Poskamling yang sudah tergelar, karena keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama,” papar AKP Sunaryo.
Ia menambahkan, petugasnya saat ini masih terus melakukan penyelidikan guna mencari tahu dan mengungkap para pelaku pencurian hewan ternak jenis kambing yang sudah meresahkan warga. (*)
Pewarta : Prabu