Lampung – Ibu ibu menyusui dan balita ikut antri bansos beras PPKM di Kantor Pos Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Lampung. Jumat (30/07/21).
Ratusan warga penerima bansos beras itu terdiri dari dua kecamatan yaitu Kecamatan Adiluwih dan Kecamatan Banyumas.
Warga dari dua kecamatan itu pun harus rela antri berkerumun dihalaman kantor pos demi mendapatkan beras 10 kg dari Kementrian Sosial RI.
Antrean bansos beras pun mengular sampai dijalan depan halaman kantor pos.
Warga pun rela mengantri sambil berdiri didepan pagar. Begitupun dengan warga lainnya.
Dan warga dua kecamatan itu rela berdesak desakkan menunggu panggilan dari panitia pembagi bansos.
Seolah olah warga tak menghiraukan penyebaran penularan Virus Covid 19 yang kian menggila. Warga penerima bansos beras pun harus antri berkerumun tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Dilokasi terlihat kursi tunggunya pun sudah tidak lagi memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak antara kursi satu dengan yang lainnya.
Padahal, Kabupaten Pringsewu Lampung masih menyandang status Zona Merah dalam penyebaran penularan Virus Covid 19.
Pantauan media dilokasi pembagian bansos itu tidak terlihat satgas Covid 19 baik tingkat Desa, Kecamatan maupun Kabupaten begitupun dengan dinas terkait.
Dan kurangnya kesadaran masyarakat akan penyebaran virus corona sehingga rela antri demi beras yang menyebabkan kerumunan yang tak terkendali.
Yang lebih memprihatinkan lagi terlihat ibu ibu menggendong bayi kisaran umur 3 bulan harus antri demi bansos beras 10 kg tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Terlihat sang ibu berdiri sambil menggendong bayinya dan memegang persyaratan pengambilan bansos beras. Juga, balita yang tak mengenakan masker.
Disampaikan Nagdiono Warga Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Lampung dirinya mendapatkan bantuan beras 10 kg karena terdampak Virus Corona.
Dalam pengambilannya pun kata Ngadiono harus membawa KTP dan Kartu Keluarga asli dan tidak bisa diwakilkan.
Senada di sampaikan Neti Warga Kecamatan Banyumas dirinya pun harus rela antri demi mendapatkan bansos beras 10 kg dari PPKM. (Red).