Lampung – Polda Lampung akan memperpanjang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca Operasi Ketupat Krakatau 2021 sampai dengan (31/5/ 2021).
Kabid Humas Polda Lampung Komber Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, perpanjangan KRYD ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri tentang perpanjangan kembali KRYD selama 7 hari (25/5) sampai dengan (31/5).
” Dapat kami sampaikan juga bahwa berdasarkan data Analisa dan Evaluasi dari Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan Arus Balik Idul Fitri 1442 H periode (15/5) sampai dengan (23/5) pada 7 pos pemeriksaan tercatat sebanyak 46.699 kendaraan melakukan perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung pada masa arus balik Idul Fitri 1442 H tahun ini,” kata Pandra. Senin (24/5/2021)
Lanjut Pandra, kemudian sebanyak 168.246 orang pelaku perjalanan dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan Covid-19 dengan hasil sebanyak 117.559 orang membawa surat keterangan (suket) dan sebanyak 50.687 orang tidak membawa suket.
” Terhadap 50.687 orang yang tidak membawa suket tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab Antigen di ruang yang telah disiapkan pada pos pos pemeriksaan oleh tim Satgas Penanganan Covid-19. Dari hasil Swab Antigen tersebut didapat hasil sebanyak 451 orang positif Covid-19 dan langsung di bawa Satgas penanganan Covid-19 ke rumah sakit rujukan,” kata mantan Kapolres Meranti ini.
Perpanjangan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilaksanakan karena arus balik pasca Idul Fitri 1442 H masih cukup padat dan memerlukan penanganan secara komprehensif dan terpadu dengan seluruh instansi dan Stakeholder terkait, guna menjamin Kamseltibcarlantas dan menekan penyebaran Virus Covid19. (gnd/penmas)