Jawa Timur – Baharkam Polri bekerjasama dengan Ditpolairud Polda Jawa Timur berhasil ungkap bahan peledak (bom ikan) melibatkan tersangka berinisial MB (43) asal Bangkalan Madura, Jawa Timur.
Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto didampini Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wsinu Andiko, Senin (28/12/2020) di Mako Ditpolairud Polda Jatim.
” Barang bukti yang disita berupa 470 karung @ 25 kg potasium chlorate + 11.750 kg , 185 karung @ 25 kg karung sodium perchlorate ± 4.625 kg, karung @ 25 kg belerang, potasium nitrate ± 20 kg, 1.027 butir selongsong detonator, bubuk bahan sumbu ± 5 kg, bubuk bahan peledak ± 1,5 kg.l,” jelas Kabarham dalam keterangan press rilis.
Selain itu, belerang bahan detonator ± 5,5 kg, bahan dalam sumbu peledak (setengah jadi) ± 6 kg, 1 (set kotak pencetak sumbu peledak, 15 butir sumbu peledak warna merah, 60 meter sumbu peledak warna putih, 60 meter bahan kabel sumbu, 150 meter selang bahan sumbu warna putih.
Barang bukti lainnya, 50 meter selang bahan sumbu warna hitam, 2 roll ± 200 meter kertas bahan pembungkus sumbu, 34 roll bahan selang sumbu bagian dalam, 1 unit handphone merk vivo warna biru tua, 1 buku rekening bca kcu bangkalan dengan nomor rekening 1851541239 atas nama moh baidowi berikut kartu atm gold debit bca dengan nomor 5307 9520 3638 5590.
Pelaku MB juga pengguna narkoba ikut disita narkotika diduga sabu-sabu dengan berat brutto ± 0.28 gram, 1 set alat hisap sabu.
Dari pengungkapan kasus tersebut setidaknya kita telah menyelamatkan laut Indonesia dari bahaya bom ikan yang sama – sama telah kita ketahui dapat merusak terumbu karang dan spesies ikan maupun biota laut lainnya karena apabila sebuah bom ikan diledakan memiliki daya ledak radius 50 m2, sehingga dari keseluruhan total barang bukti daya ledak yang ditimbulkan dapat menimbulkan kerusakan seluas + 350 hektar .(*)