Lampung – Guna mencegah terjadinya penyecoran bahan bakar minyak (BBM) subsidi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan pengamanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pengamanan di SPBU ini berlangsung hari Kamis (22/09/2022), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di tiga tempat yang berbeda.
“Setiap hari, personel kami melakukan pengamanan di tiga tempat SPBU yang berbeda yakni SPBU Lingai, SPBU Unit 8, dan SPBU Cakat, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Kamis (22/09/2022).
Lanjutnya, tiap SPBU tersebut dijaga oleh dua personel Sat Samapta Polres berseragama dinas dan dilengkapi dengan senjata api (senpi) laras panjang.
Kasat Samapta menjelaskan, adapun tujuan dari pengamanan di SPBU ini adalah sebagai bentuk kehadiran petugas Polri berseragam dinas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para supir mobil truk dan mobil angkot yang sedang melakukan pengisian BBM subsidi.
“Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya pengecoran BBM subsidi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan cara memodifikasi tangki kendaraan,” jelas AKP Samsul.
Ia menambahkan, dengan kehadiran petugas berseragam dinas, apabila ada antrian kendaraan mengisi BBM subsidi di SPBU, diharapkan tidak akan terjadi kemacetan karena petugas dengan sigap melakukan pengaturan, sehingga situasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif. (*)
Pewarta : Prabu