Lampung – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, secara rutin menggelar Patroli Perintis Presisi (3P) sebagai bentuk pencegahan terjadinya tindak pidana yang ada di wilayah hukumnya.
Patroli Perintis Presisi (3P) kali ini berlangsung hari Minggu (06/08/2023), pukul 11.00 WIB s/d pukul 13.00 WIB, di dua lokasi yang berbeda di Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini petugas kami menggelar Patroli Perintis Presisi (3P) yang menyasar dua lokasi berbeda yakni Pasar Lama Menggala, Kelurahan Menggala Kota, dan Bundaran Jalur II Pemda, Kecamatan Menggala,” ucap Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
Lanjutnya, saat menggelar Patroli Perintis Presisi (3P), petugas kami juga memberikan imbauan kepada warga untuk selalu waspada agar tidak menjadi korban tindak pidana baik itu curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime).
“Terjadinya tindak pidana itu kebanyakan karena adanya kesempatan, untuk itu kami mengimbau kepada seluruh warga agar senantiasa tidak memakai perhiasan yang berlebihan saat berpergian, dan jangan lupa untuk mengunci seluruh pintu saat pergi meninggalkan rumahnya, bila perlu titipkanlah kepada tetangga terdekat saat hendak pergi,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kasat Samapta menerangkan, kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P) yang dilakukan oleh petugasnya sebagai bentuk kehadiran Polri yang berseragam dinas di tengah-tengah masyarakat yang sedang sibuk beraktivitas.
“Dengan kehadiran petugas kami yang berseragam dinas dan dilengkapi senjata api (senpi) organik, serta kendaraan dinas patroli, diharapkan akan mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksi kejahatannya, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” terang AKP Samsul. (*)
Pewarta : Prabu