Pesawaran (Lampung) – Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran Lampung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bak terbuka. Kamis (03/11/22).
Dijelaskan Kasatlantas Akp. Martoyo mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo untuk kronologis kejadian bermula dari adanya laporan telpon masyarakat yang menghubunginya sekira Pukul 17.00 wib bahwa telah terjadi pencurian kendaraan Mobil L300 BE 9470 YB di rumah Jalan Griya Kencana way Halim Bandar Lampung.
Kemudian, pihaknya langsung menghubungi anggota patroli serta anggota yang PAM rawan sore untuk melakukan patroli di wilayah Jalan Lintas Barat Kabupaten Pesawaran Lampung.
“Ketika anggota melaksanakan patroli ditemukan mobil L 300 warna hitam BE 9470 YB yang sedang melaju dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu,” jelasnya.
Kemudian kata Kasatlantas, anggotanya melakukan pengejaran terhadap kendaraan L 300 BE 9470 YB. Sesampai ditkp jalinbar didepan masjid Al – arapah Pesawaran anggota melakukan penghadangan terhadap kendaraan tersebut. Pengemudi L300 berhenti,dan mobil ditinggalkan dijalinbar dan pelaku melarikan diri.
” Anggota langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sesampai dikebun Desa Negeri Sakti pelaku terjatuh. Kemudian pelaku berhasil diamankan oleh polisi dan dibantu warga masyarakat untuk diamankan ke Polres Pesawaran,” terangnya.
Sedangkan, untuk identitas tersangka bernama Ramdan (21)yang beralamat di Desa Negara Wates kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran Lampung.
Untuk kepentingan penyidikan saat ini pelaku berikut barang bukti satu unit mobil bak terbuka dan satu unit hanphone di amankan di Mapolres Pesawaran Lampung.(Saniman).