Dibrendel ‘ Meradang ‘, Paguyuban Seni 4 Point tuntutan aksi damai

  • Whatsapp

Lampung – Paguyuban Seni budaya Pringsewu Lampung dijadwalkan dalam waktu dekat akan mengadakan aksi damai soal pembrendelan penggiat seni oleh Satgas Covid 19 diwilayah Kabupaten Pringsewu Lampung. Senin (07/06/21).

Dalam hal itu, Ridwan Ketua Paguyuban Seni Budaya Pringsewu menyampaikan rasa keprihatinan atas sikap, upaya dan tindakan Satgas Covid 19 yang dinilai tebang pilih dalam penegakan Protokol Kesehatan.

Bacaan Lainnya

Karena itu, dalam waktu dekat penggiat seni Pringsewu akan melakukan aksi damai menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Tim Satgas Covid 19 dan dinas terkait soal hak hak kami yang sudah dibrendel oleh aturan aturan dilapangan terkait penindakan.

Kami, penggiat seni diundang oleh yang punya hajat untuk menghibur tamu undangan. Tapi, kenapa kami yang dibubarkan.

Kalau merunut ke sebuah persoalan ‘ Kerumun ‘ seharusnya syaiful hajad tidak diperbolehkan atau ditunda oleh Tim Satgas Covid 19 demi menekan penyebaran Covid 19 diwilayah Kabupaten Pringsewu. Bukan sebaliknya, penggiat seni dibubarkan. Tapi, pesta berjalan.

Ditambahkan Ridwan, ada empat point penyampaian tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi damai itu.

1. Memohon kepada satgas covid 19 Kabupaten Pringsewu untuk memberikan sedikit kelonggaran kepada penggiat seni budaya Pringsewu untuk berekonomi demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

2. Kami paguyuban penggiat seni budaya Pringsewu bersedia mengingkuti aturan aturan dari tim satgas covid 19 Kabupaten Pringsewu dalam pelaksanaan pentas seni di tempat hajatan untuk penegakan protokol kesehatan.

3. apabila tuntutan kami selaku penggiat seni budaya pringsewu untuk berekonomi tidak bisa dilaksanakan memohon kepada satgas Covid 19 Kabupaten Pringsewu untuk tindak tegas kepada masyarakat yang akan gelar resepsi/ hajatan dibubarkan, atau setidaknya H- 30 hari sebelum hajat dilaksanakan, tim satgas covid 19 memberikan teguran/ larangan sehingga tidak berdampak perekonomian bagi masyarakat kab. Pringsewu yang akan menggelar resepsi.

4. Lockdown sementara waktu sampai waktu yang belum ditentukan oleh pemerintah Kabupaten Pringsewu sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial bagi penggiat Seni budaya Pringsewu untuk berekonomi.

Karena, pada saat pandemi ini banyak terjadi dilapangan ketika ada gelar resepsi dan memakai jasa hiburan hanya jasa hiburanya saja yang dibubarkan oleh stagas covid 19 sedangkan resepsinya yang berkerumunan berjalan tanpa ada hambatan. (Red).

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *