Serang – KPK melakukan rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan Walikota Cilegon di kantornya, Jumat, 5 Maret 2021.
Pertemuan ini merupakan rangkaian kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan setelah sehari sebelumnya menemui Walikota Serang.
Direktur Korsup Wilayah II KPK Yudhiawan Wibisono menyampaikan, ” apresiasi atas pencapaian Pemkot Cilegon di tahun 2020 dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, yang tercakup dalam sejumlah area intervensi di aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP),” ucapnya.
Area-area intervensi yang tercakup dalam aplikasi MCP harus dijadikan panduan seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemkot Cilegon.
KPK menjadikan sejumlah area intervensi tersebut sebagai penanda komitmen pemda mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (*)