Lampung – Gedung Eks RSUD Pringsewu akan dijadikan rumah sakit darurat ruang isolasi pasien Covid 19 di Kabupaten Pringsewu Lampung.
Saat ini sudah ada 50 bed tidur yang disiapkan oleh Dinas Kesehatan Pringsewu Lampung untuk merawat pasien Covid 19.
Nantinya Eks RSUD itu kata Ulinoha Kepala Dinas Kesehatan Prungsewu Lampung akan dibuka untuk rumah sakit darurat pasien Covid 19.
” Eks RSUD lama akan dibuka sebagai rumah sakit darurat untuk ruang isolasi Covid 19. Saat ini dilakukan penambahan bed tidur dan jumlah nya sekarang sudah 50 bed,” kata Ulinoha.