Lampung – Hiburan hilangkan kejenuhan karena Pandemi Covid 19 di Kabupaten Pringsewu, puluhan komunitas terbangkan layangan raksasa di lokasi rencana pembangunan Mapolres Pringsewu. Rabu (20/1/21).
Dilahan yang lapang komplek perkantoran Kabupaten Pringsewu Lampung ada sekitar 15 layangan raksasa akan diterbangkan disaat Pringsewu sandang Zona Merah.
Nampak dilokasi puluhan pengunjung menunggu layangan diterbangkan. Terlihat penonton banyak yang tak mematuhi protokol kesehatan tanpa memakai masker.
Begitupun, anak anak kecil tak memakai masker terlihat senang berlarian tanpa memperhatikan protokol kesehatan padahal Pringsewu sendiri berpredikat zona merah.
Dilokasipun tidak ada Tim Satgas Covid 19 Pringsewu dalam pencegahan dan memutus rantai Covid 19 sesuai Surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Bupati No 38 th 2020.
Tim Hot Fakta pun mencari informasi, apakah layangan raksasa tersebut lomba atau kontes atau hanya sekedar hiburan.
Terkait Pringsewu Zona Merah, Tim Hot Fakta konfirmasi ke Boim, dari komunitas layangan pun mengetahui dan terkait layangan dilarang Boim pun tidak mengetahui dilarang atau tidaknya.
Dan kata Boim, layangan yang diterbangkan berasal dari komunitas Ambarawa, Pujodadi, Sukoharjo, Kerawang dan tambak rejo.
Saya tidak tau, saya dapat kabar dari kawan kawan, kenapa ambarawa tidak hadir, ya tertarik lokasi disini.
Penulis – Tim Hot Fakta