Hot Fakta ll Terjawab soal Kontraversi, ‘ Tidak monitor dan Rasa Kasian “

  • Whatsapp

Lampung – Tim satuan tugas kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Lampung berikan teguran ke salah satu warga yang menggelar pesta hajat di masa pandemi Covid 19.

Disampaikan Gandung Hartadi Camat Adiluwih dalam pesan Watshap dan mengirimkan gambar saat dilokasi. Senin (1/2/21).

Bacaan Lainnya

” Gugus tugas kecamatan memberi teguran bahwa sesuai edaran bupati proses ketat dan mengurangi jam giat budaya,” katanya.

Tim Hot Fakta menggali informasi, apakah pesta itu pesta pernikahan atau khitanan?

” Izaban tok (nikah aja), tempat nya gak ada dan duta covid telah membantu pengawasan prokes,” ucap Gandung.

Teguran seperti apa yang disampaikan ke sohibul hajat terkait surat edaran dan intruksi Bupati Pringsewu dan siapa sohibul hajatnya serta alamat dimana?

” Untuk menyiapkan sarana prokes, kemudian mengatur jarak warga, menyiapkan masker dan handanitazer serta termogan, saya kurang paham nama nya lupa,” pungkasny.

Dalam fotopun terlihat tenda dengan full dekorasi dan berapa jumlah undangan.

” Dari depan iya tak lihat ke dalam sempit, yo setitik pestane (ya sedikit pestanya ), undangan keluarga jumlah tidak monitor, yang penting prokes ketat, kasihan dah dimasak,” kilahnya.

Jika mengacu pada Intruksi Bupati Pringsewu No 1 tahun 2021 tentang langkah langkah pengendalian penyebaran Covid 19 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Untuk sementara waktu melarang semua kegiatan masyarakat yang sifatnya mengakibatkan kerumunan seperti :

Menggelar pesta pernikahan dan hanya diperbolehkan pelakasanaan akad nikah dengan maksimal 30 orang.

Penulis : Tim Hot Fakta

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *