Lampung – Antisipasi peredaran gelap narkoba Kepala Rutan dan Kepala KPR razia kamar blok hunian warga binaan pemasyarakatan Rutan Kota Agung Lampung. Senin (02/3/21).
Dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Regu pegamanan dan Staf KPR Kota Agung razia ini guna memberantas HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba).
Dikatakan BoyNaldo Gultom Ka.KPR Kota agunhg bahwa Razia ini merupakan bentuk keseriusan Rutan Kelas IIB Kota Agung dalam menjaga ketertiban sekaligus komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba didalam Rutan.
Hasil yang didapat berupa Handphone, Hedset, baterai HP, ikat pinggang, dan casan diamankan dalam pelaksanaan razia tersebut.
Razia ini merupakan komitmen kita bersama yang telah kita buat untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba dan kita harus menjadikan Rutan Kelas IIB bersih dari Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
Semoga ini menjadi langkah yang baik diawal tahun dan Rutan Kelas IIB Kota Agung bisa menjadi Zona Integritas menuju WBK WBBM.
Lanjut BoyNaldo Gultom, kita akan terus melaksanakan perintah Kepala Rutan dalam memberantas HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan seluruh petugas berkomitmen untuk ikut memberantas HALINAR di dalam Rutan.