Kapolda Lampung Hadiri Apel Gelar Pasukan Kontijensi Aman Nusa II

  • Whatsapp

Lampung – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno hadiri gelar pasukan Kontijensi Aman Nusa II dalam rangka penanganan bencana alam tahun 2021 Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Kota Bandarlampung, Rabu (3/10/2021).

Gubernur Arinal Djunaidi sebagai pimpinan apel mengatakan Lampung sudah masuk musim hujan. Dia minta aparat terkait melakukan persiapan antisipasi terjadinya hal buruk seperti banjir, longsor, serta bencana lainnya.

Bacaan Lainnya

“Musim hujan rawan terjadinya bencana, gempa bumi, banjir, tanah longsor, dan lainnya akibat perubahan iklim ekstrim seperti puting beliung dan lain-lain,” katanya pada sambutan apel tersebut.

Berbagai potensi bencana yang ada tadi hendaknya disikapi dan hadapi melalui pengelolaan penanganan bencana secara lebih baik terlebih di tengah Pandemi Covid 19, ujar Gubernur Arinal.

Dijelaskannya, pengelolaan yang baik artinya harus memahami ancaman kekuatan dan kemampuan untuk mengurangi resiko dengan menetapkan prioritas penanganan.

“Dia juga melihat perlunya kesadaran masyarakat terhadap karakteristik bencana dan risikonya lewat sosialisasi agar terbangun partisipasi, gotongroyong, kerelaan, dan kedermawanan,” katanya.

Diakhir sambutannya, Gubernur Arinal menyampaikan enam atensinya, yakni,
pertama, selalu terapkan dan laksanakan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tugas mengingat pada saat ini kita berada di tengah – tengah pandemi covid 19.

Kedua, tingkatkan rasa kesadaran, pemahaman serta kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa bencana dibarengi iman dan ikhlas sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas.

Ketiga, laksanakan upaya deteksi dini melalui pemetaan wilayah rawan bencana sehingga akan lebih mudah untuk menyusun rencana dan kesiapan penanggulangannya

Keempat, rawat sarana prasarana search and rescue (SAR) yang ada di satuan masing agar dalam kondisi siap opsional serta peningkatan kemampuan individu maupun latihan gabungan SAR dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD, serta potensi SAR lainnya.

Kelima, laksanakan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku pengerusakan lingkungan yang dapat menimbulkan bencana seperti para pelaku tindak pidana ilegal loging, ilegal mining, dll sesuai SOP.

Keenam, tingkatkan koordinasi semua kerjasama dengan melibatkan semua stakeholder untuk memadukan kekuatan sumber daya potensi SAR agar sinergis dalam pelaksanaan tugas penangggulangan bencana. (gnd/penmas)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *